- La Ode Hambali: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Segera Diserahkan ke Walikota
BAUBAU, BP – Inspektorat telah melakukan audit kinerja terhadap masalah yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau. Sebelumnya mosi tidak percaya dilayangkan dokter dan pegawai rumah sakit, hingga berujung kepada penurunan standar pelayanan.
Kepala Inspektorat Kota Baubau Laode Abdul Hambali mengungkap, pihaknya telah mendapati beberapa hal yang menjadi masalah di RSUD Baubau. Yang paling krusial menurutnya, karena tidak dibahasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) di tahun 2019.
“Itu saja intinya, karena DPRD tidak bahas itu. Kalau APBD Perubahan jalan tidak akan ada keterlambatan, karena jasa di tahun-tahun sebelumnya sudah seperti ini hanya bisa difasilitasi di APBD Perubahan tiap tahun,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Baubau, Senin (02/03).
Masalah lainnya lanjut Hambali, adanya beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mis (salah). Hal ini dapat disebabkan oleh ketersediaan tenaga, hingga keterlambatan klaim dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Misalnya harusnya perawat itu sudah menerima jasa pelayanan dari yang mereka berikan, terpaksa belum dibayarkan karena klaim dari BPJS terlambat. Sehingga nanti di 2020 ini baru akan dibayarkan,” paparnya.
Hambali belum menjelaskan lagi lebih jauh mengenai hasil audit kinerja tersebut, karena masih harus disampaikan terlebih dahulu kepada Wali Kota Baubau. Sejauh ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait audit kinerja tersebut telah dirampungkan.
“Kami sudah melakukan audit kinerja, laporannya kami akan sampaikan kepada pimpinan,” tandasnya.
Diwawancarai terpisah, Minggu (01/03), Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH mengatakan belum mendapatkan hasil audit baik dari BPKP, Inspektorat maupun pihak KARS. Namun begitu, pihaknya berharap semua SDM yang ada di RSUD Baubau harus tetap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarkat sembari menunggu hasil audit kinerja RSUD.
Peliput: Zaman Adha