– Anggaran UP dan Gaji PNS Total Rp 6,7 M
Peliput: Amirul
BATAUGA, BP – Di tengah masalah krusial pengisian struktur jabatan kelembagaan baru yang dialami Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, rupanya tidak menghambat Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Busel untuk mencairkan Uang Persediaan (UP) dan gaji setiap SKPD ingkup Pemkab Busel.
Plt Dinas PPKAD Busel Muhammad Massad SSAD mengatakan, kondisi krusial pengisian struktur jabatan lingkup Pemkab Busel kelembagaan baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tidak menjadi masalah bagi Dinas PPKAD karena sudah menjadi tugas pokok dan rutinitas untuk diperioritaskan.
“Pembayaran gaji dan UP ini diselesaikan sejak10 Januari (2017),” ucap Muhammad Massad saat ditemui di Gedung Lamaindo, Selasa (17/1).
Dikatakannya, sejauh ini pihaknya sudah mencairkan anggaran UP dan gaji PNS dengan total anggaran Rp 6,7 miliar. Diakuinya, memang masih terdapat beberapa SKPD yang belum dicairkan. Namun kata Massad, kondisi belum dicairkanya UP dan gaji tersebut bukan karena pihak PPAKD yang bermasalah, namun bendahara SKPD yang kurang proaktif dalam melakukan pengurusan pencairan anggaran tersebut.
“Data yang saya pegang saat ini sudah 31 SKPD termasuk Kecamatan Siompu Barat. Kalaupun ada kendala belum dibayarkan ke masing-masing PNS itu akibat kurang proaktifnya bendahara ke Keuangan,” tuturnya.
Massad berharap pihak bendahara dari SKPD yang belum dicairkan dananya harus gesit daam pengurusan berkas DIPA, sehingga pihaknya dapat mengantisipasi sebelum pembayaran gaji berikutnya.
“Sebenarnya yang harus proaktif adalah bendahara di SKPD agar secepatnya diproses karena awalnya bendahara SKPD yang membuat progres di DIPA, saya harap bendahara juga harus aktif dan intens berkomunikasi dengan keuangan sehingga proses tersebut dapat berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.(*)

