BAUBAU, BP- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Baubau belum berkomentar banyak soal penolakan Mahkamah Agung (MA) terhadap kenaikan iuran BPJS tersebut.
Kepala BPJS Cab Baubau Natalia Panggelo mengaku belum menerima salinan putusan MA tersebut. Pihaknya baru menerima informasi dari media yang beredar.
“Terkait dengan putusan MA, sampai saat ini kami dari pihak BPJS belum menerima salinan putusan itu secara resmi, kami juga baru mendapatkan informasi dari media,” tutur Natalia kepada segenap media di kantornya, selasa pagi (10/03).
“Sampai dengan saat ini kami belum bisa memberikan komentar baik kepada teman-teman media maupun ke peserta kita. Saat ini kami juga dalam posisi masih menunggu (salinan putusan-red),” tambahnya.
Ditanya perihal kebijakan selanjutnyaa pasca ditolaknya kenaikan iuran tersebut, Natalia belum mengetahui pasti. Namun dipastikannya, akan secepatnya menginformasikan kepada masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan jika ada kebijakan baru.
“Tentunya nanti setelah menerima secara resmi itu salinan putusan, kami akan menunggu dari kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Untuk diketahui, BPJS Kesehatan Baubau membawahi delapan kabupaten/kota yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Wakatobi, Muna dan Muna Barat, dengan jumlah peserta mandiri mencapai 26 ribu.
Peliput: Gustam