Peliput: Gustam Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Menurut data akhir tahun 2016 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, masih ada sekitar 20 ribu orang yang belum memiliki KTP-el. Pasalnya, masih banyak warga memenuhi syarat yang belum melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil.
“Berdasarkan data kami, masih banyak yang belum punya KTP-el, sekitar 18-20 ribu orang di Kota Baubau yang belum memiliki KTP-el,” kata H Sahirun, Rabu (18/01)
Tercatat, mayoritas penduduk yang belum memiliki KTP-el, yakni pelajar SMA yang sudah berumur 17 tahun. Olehnya pihak Disdukcapil mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman.
“Bagi masyarakat yang sudah berumur 17 tahun, agar segera melakukan perekaman, agar nanti masuk data base kami sebagai penduduk Kota Baubau yang memiliki KTP-el,” pintanya.
Selain itu, saat ini Kota Baubau masih membutuhkan sebanyak 15 ribu blangko, untuk memenuhi kuota penerima KTP-el. Termasuk masyarakat yang sudah berfoto, maupun yang belum berfoto.
Saat ini, pihaknya tengah mengalami kekosongan blangko KTP-el dan masih menunggu 10 ribu blangko KTP-el yang akan didatangkan dari pusat pada Maret 2017. Namun bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman datanya sudah terdaftar di pusat, hal ini mencegah munculnya penduduk beridentitas ganda.
Untuk mentaktisi kosongnya blangko KTP-el, Disdukcapil menerbitkan surat keterangan yang fungsinya sama dengan KTP-el. Sehingga dapat digunakan untuk mengurus administrasi di bank maupun kelurahan. (#)