F4.2 Kantor Resort BungiKantor Resort Bungi

BAUBAU, BP – Hutan lindung yang berada di Kecamatan Bungi hingga kini masih aman dari Illegal Logging (pembalakan liar). Hal ini dikatakan Kepala Resort Hutan Kecamatan Bungi Assis Zuula saat diwawancarai Baubau Post Kamis (12/03).

Pihaknya melakukan monitoring secara rutin dalam pengumpulan data serta atas hutan lindung di Kecamatan Bungi. Selain melakukan monitoring, pihaknya juga menyiapkan patroli hutan.

“Kami sudah melakukan upaya dalam perlindungan terhadap hutan, baik dalam moniroting maupun patroli dan pada umumnya hutan di sini dalam kondisinya terlindung,” ungkapnya.

Assis menambahkan, hasil hutan yang sering diperiksa pihaknya 90 persen berasal dari hutan di Kabupaten Buton Utara dan 10 persennya berasal dari Kapontori Kabupaten Buton. Jenis kayu juga kebanyakan kayu kelas dua, jarang ditemukan kayu jati dan kayu yang dilindungi.

“Hanya terkadang ada kekeliruan yakni jenis kayu terkadang dicampur, tapi jarang kayu yang dilindungi, kebanyakan kayu kelas dua yang merupakan kayu dari perkebunan masyarakat yang dilengkapi dengan sertifikat lahan. Bukan hanya berdasarkan melihat dokumen, namun kami sesuaikan dengan isi yang ada di dalam mobil dan pemeriksa,” pungkasnya. (#)

Peliput: Nelvida A

Visited 1 times, 1 visit(s) today