Site icon BAUBAUPOST.COM

Remaja Pelaku Pencurian 10 Lokasi di Baubau Ditahap Dua

F01.5 Dua pelaku saat proses tahap dua di Kejari Baubau

Dua pelaku saat proses tahap dua di Kejari Baubau

BAUBAU, BP – Dua remaja pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di 10 lokasi di Kota Baubau, AW (15) dan A (13) bakal disidang dalam waktu dekat. Kedua bocah ini sudah ditahap dua di Kejari Baubau beberapa waktu lalu.

AW ditahan, sedangkan A belum cukup umur untuk dilakukan penahanan. Meski begitu Kejari Baubau tetap mewanti-wanti pelaku A untuk tidak mengulangi perbuatannya karena jika kembali melakukan terancam dilakukan penahanan sebagai efek jera.

Kasi Pidum Kejari Baubau M Fadly Syafaa menjelaskan, bahwa kedua pelaku ini bekerjasama dalam melaksanakan aksinya. Mereka kebetulan lewat di Jalan Limbo Wolio, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum dan mendapati rumah kosong. Kemudian, A bertindak memastikansituasi rumah benar-benar kosong.

“Mengintip ke dalam rumah, tidak ada orang lalu disampaikan ke AW,” kata M Fadly.

Kemudian lanjutnya, sebagai eksekutor AW menuju pintu belakang dengan bermodalkan obeng dan sebilah parang, yang menurut pengakuannya pada berkas perkara, AW menemukan (obeng dan parang -red) itu di halaman rumah korban, lalu mengambilnya.

Dengan menggunakan alat seadanya itu, AW berhasil mencongkel pintu rumah dan masuk kedalam rumah untuk mengambil barang berharga milik korban.

“AW berhasil mengcongkel pintu rumah lalu masuk mengambil tas dan laptop. Ditotal kerugian korban ditaksir Rp 5 juta lebih,” kata Kasi Pidum.

“Kita menilai, apa yang dilakukan kedua bocah ini Curat karena pemberatannya dengan mencungkil pintu rumah korban,” tambahnya.

Dikatakan, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kedua bocah ini ternyata bukan hanya satu, masih ada tiga lagi lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polsek Murhum dan Polsek Wolio. Bahkan Laporan Polisi (LP) juga masih ada di Mapolres Baubau.

Sementara Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Ronald Arron Maramismengatakan laporan yang masuk kepadanya tercatat ada lebih sepuluh lokasi TKP curat yang telah dilakukan dua bocah tersebut.

Itu berdasarkan LP yang masuk dan ditangani di Polsek Murhum, Polsek Wolio dan Polres Baubau.

“Kalau kita jumlah itu lebih dari sepuluh,” ungkap dia kepada Baubau Post di ruang kerjanya belum lama ini.

Meski begitu, kata Arron, pihaknya menyesuaikan juga dari permintaan Kejari Baubau, dimana SPDP yang dimasukan cukup satu atau dua dari sejumlah LP yang ada di kepolisian, karena terdakwa yang sama.

Peliput: Asmaddin

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version