F01.4 AKP Arron MaramisAKP Arron Maramis

BAUBAU,BP – Pemanggilan sejumlah pihak terkait dana hibah PDAM Kota Baubau tahun 2019 oleh Satreskrim Polres Baubau beberapa waktu lalu masih sebatas klarifikasi.

Hal ini diakui Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis saat dikonfirmasi di kantornya rabu (18/03).

Dikatakan, kehadiran sejumlah pihak di Polres Baubau terkait dana hibah PDAM Kota Baubau tahun anggaran 2019 hanya sebatas klarifikasi. Termasuk kehadiran Plt Dirut PDAM Kota Baubau, La Ode Ali Hasan SE MSi.

“Pemanggilan sejumlah pihak ini bukan proses pemeriksaan tapi baru tahap klarifikasi,” katanya.

Untuk itu kata Arron, kehadiran Ali Hasan di Satreskrim beberapa waktu lalu hanya melakukan konfirmasi terkait dana hibah kepada PDAM Baubau tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2 miliar dengan membawa sejumlah dokumen untuk diteliti lebih lanjut.

“Kita sudah meminta konfirmasi tiga orang dan dokumennya sementara didalami,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Dirut PDAM Kota Baubau, La Ode Ali Hasan SE MSi mangakui kehadirannya di Mapolres Baubau beberapa waktu lalu hanya dikonfirmasi terkait dana hibah tahun anggaran 2019.

“Jadi hanya klarifikasi saja bukan diperiksa,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam proses penggunaan dana hiba tersebut pihaknya menjalankan sesuai dengan juknis sehingga dalam pelaksanaanya tidak ada masalah. bahkan, pelaksanaan kegiatan ini sudah dilakukan audit dari BPKP.

Peliput: Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today