Site icon BAUBAUPOST.COM

Jelang Pilkada Butur, Ketua Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN

F2.4 Ketua Bawaslu Buton Utara Hazimudin

Ketua Bawaslu Buton Utara Hazimudin

Buranga,BP- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) di Kabupaten Buton Utara (Butur) yang akan di gelar pada tanggal 23 September 2020. Ketua Bawaslu Butur, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Butur untuk tetap menjaga netralitasnya dan memahami undang-undang nomor 5 tahun 2015, tentang ASN.

Hal itu di ungkapan Ketua Bawaslu Butur Hazimudin pada saat Konferensi Pers di Sekertariat FJ Butur, Kelurahan La Konea, Kecamatan Kulisusu, Rabu (18/03).

” ASN harus memahami undang-undang nomor 5 tahun 2015,” katanya.

Ia menegaskan jika ASN, Kepala Desa bahkan aparat desa tidak diperbolekan terlibat aktif yang nantinya akan menguntungkan salah satu pasangan calon seperti memasang baliho, nongrong di posko pemenagan calon. Jika masyarakat menemukan hal seperti itu, masyarakat diperbolehkan untuk melapor ke Bawaslu dan di sertai dengan bukti seperti, foto atau video.

“Jika ada masyarakat yang menemukan seperti itu, silakan melaporkan ke Bawaslu di sertai bukti-bukti berupa foto atau video,”tuturnya.

Hazimudin meminta kepada ASN, Kepala Desa dan aparatnya untuk memahami undang-undang yang berlaku dalam Pilkada.

“ASN harus netral, itu intinya,”tegasnya.

Peliput : Kasrun

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version