F4.2 Wakil Wali Kota La Ode Ahmad Monianse kiri saat menghadiri sosialisasi ormas di salah satu hotel di BaubauWakil Wali Kota La Ode Ahmad Monianse (kiri) saat menghadiri sosialisasi ormas di salah satu hotel di Baubau

BAUBAU, BP – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di salah satu hotel di Kota Baubau, Rabu (18/03).

Sosialisasi yang mengangkat tema “Peningkatan kapasitas, pengawasan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah” dibuka langsung Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.

Dirilis Diskominfo Baubau, La Ode Ahmad Monianse dalam sambutannya menyampaikan Ormas pada hakekatnya didirikan dan dibentuk masyarakat secara sukarela berdasarkan aspirasi, kehendak, dan kebutuhan dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Keberadaan Ormas merupakan realitas yang telah ada sejak lama seiring perjalanan bangsa Indonesia. Ormas juga telah menjadi bagian dari sosial politik yang telah berkembang sedemikian rupa sehingga kontribusi yang diberikan kepada masyarakat tidaklah kecil.

“Peran ormas dalam memberikan pendidikan politik dan pemberdayaan masyarakat betul-betul berdampak positif. Namun faktual, ada pula ormas yang kinerjanya tidak jelas dan juga memiliki sifat yang apriori terhadap pemerintah,” katanya.

Olehnya, dibutuhkan hubungan yang sinergi antara ormas dan pemerintah saat ini. Sebab keterlibatan semua komponen masyarakat dalam membangun bangsa menjadi suatu keharusan.

Hubungan pemerintah dan ormas yang ditandai dengan ketidakpercayaan harus ditinggalkan. Tapi kritik yang disampaikan harus ditampung sebagai bentuk kepedulian untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

“Sinergitas antara pemerintah dan ormas merupakan suatu kekuatan yang ampuh untuk mendorong roda pembangunan. Olehnya dibutuhkan hubungan saling percaya yang dilandasi kemerdekaan, kebebasan, keadilan dan kesetaraan,” katanya.

Di era reformasi ini, peran pemerintah sebagai regulator dan fasilitator. Olehnya, ormas dituntut memiliki program yang bersinergis dengan pemerintah untuk berkontribusi demi tercapainya cita-cita nasional.

Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sultra, Kepala Kesbangspol Kota Baubau, Kepala Badan Kesbangpol kabupaten kota se-Sultra. (**)

Peliput: Zaman Adha

Visited 1 times, 1 visit(s) today