Peliput : Anton Editor : Hasrin Ilmi
LABUNGKARI,BP– Setelah melalui tahapan penetapan calon tetap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah (Buteng) senin (24/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buteng melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon selasa (25/10) di Kantor KPU Buteng.

Dari hasil pencabutan nomor urut tersebut pasangan Samahuddin-Lan Tau (Sama Tau) nomor urut 01 sedangkan Pasangan Abdul Mansur Amilah-Muh Saleh Ganiru (Beramal Saleh) mendaptkan nomor urut 02. Proses pencbutan nomor urt pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Buteng periode 2017-2022 dipandu langsung oleh komisoner KPU Buteng Laode Nuriadin.

Ketua KPU Buteng, Aminuddin pada kesempatan tersebut mengatakan, setelah melalui proses pencabutan nomor urt oleh masing masing pasangan calon maka pihaknya langsung menetapkan pasangan tersebut melalui pleno KPU Buteng.

“KPU Buteng menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah tahun 2017 masing-masing, satu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati saudara Samahuddin, SE dan La Ntau dengan nomor urut 1. Kedua, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati saudara Ir.H.Abdul Mansur Amila, M.TP dan Muhammad Saleh Ganiru, S.Ag dengan nomor urut 2,” ucap Aminuddin.

Proses pencabutan nomor urut di Kantor KPU Buteng ini berjalan dengan baik dan aman, meski didampingi masing masing pendukungnya tidak mengganggu proses pelaksnaan kegiatan. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today