- Bila Sengaja Menimbun dan Menaikan Harga
Peliput : Kasrun — Editor: Ardi Toris
BURANGA,BP-Pedagang yang ketahuan melakukan penimbunan dan menaikan harga barang secara spesifik di Buton Utara akan diberi sanksi dan untuk memastikan harga Sembako tetap stabil di pasar, maka Pemda Butur akan melakukan operasi pasar.
Demikian dikatakan Bupati Buton utara Drs H Abu Hasan MPd ketika ditemui awak Media di Sekertariat Daerah Butur, Kamis (26/03)
“Kita beri sangsi kalau ketahuan melakukan penimbunan dan menaikan harga secara spesifik,”ujarnya.
Dia juga mengatakan tidak ada toleransi jika dalam memberikan sangsi kepada pedagang yang ketahuan melakukan penimbunan dan menaikan harga barang secara spesifik. Sala satunya pencabutan izin usaha bagi pedagang yang ketahuan melakukan penimbunan dan menaikan harga secara spesifik.
“Antara lain pencabutan izin, kita tidak akan main-main,”katanya singkat.
Selanjutnya, Dia mengatakan dalam waktu dekat ini dirinya bersama Dinas Perindustrian dan perdagangan akan melakukan operasi pasar. Ini dilakukan agar mengantisipasi para pedagang yang akan melakukan penimbunan dan menaikan harga secara spesifik.
“Operasi pasar saya sendiri turun, perdagangan juga turun, supaya tidak ada penimbunan stok bagi para pedagang,”tutupnya.(**)