F01.5 Bupati Butur Abu HasanBupati Butur Abu Hasan

Buranga,BP-Bupati Buton Utara (Butur) Drs H Abu Hasan MPd akan memberikan sanksi tegas kepada oknum pedagan yang ketahuan melakukan penimbunan dan menaikan harga barang secara sepihak.

Hal itu di ungkapkan Abu Hasan saat di temui awak media di Sekertariat Daerah Butur, Kamis (26/03).

“Kita beri sanksi kalau ketahuan melakukan penimbunan dan menaikan harga secara sepihak,”ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Buton Utara ini mengatakan, tidak akan memberikan toleransi terhadap pedagang yang ketahuan melakukan penimbunan dan menaikan harga barang. Salah satunya pencabutan izin usaha pedangan tersebut.

“Antara lain pencabutan izin, kita tidak akan main-main,” katanya.

Lanjut kata Abu Hasan, dalam waktu dekat dirinya bersama Dinas Perindustrian dan Perdangan Butur akan melakukan operasi pasar. Ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi para oknum pedangan yang akan melakukan penimbunan dan menaikan harga.

“Operasi pasar saya sendiri turun dan perdagangan juga turun, supaya tidak ada penimbunan stok bagi para pedagang,”tutupnya.

Peliput : Kasrun

Visited 1 times, 1 visit(s) today