Site icon BAUBAUPOST.COM

Gubernur Sultra Tidak Berlakukan Lockdown

F01.3 Gubernur Sultra Ali Mazi saat memimpin Rapat Evaluasi percepatan Penanganan Covid 19

Gubernur Sultra Ali Mazi saat memimpin Rapat Evaluasi percepatan Penanganan Covid-19

KENDARI, BP – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi SH memimpin langsung Rapat Evaluasi percepatan Penanganan Covid-19 di Sultra, Kamis (27/03). Dalam rapat tersebut Ali Mazi menegaskan tidak akan memberlakukan kebijakan Lockdown atau karantina kewilayahan.

Menurutnya Lockdown merupakan kewenangan yang hanya akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Yang dapat dilakukan pemerintah daerah adalah tindakan proaktif dalam menjaring lalulintas manusia pada pintu-pintu masuk dan memberi peringatan kepada para pendatang untuk tetap berada di dalam rumah.

“Serta membatasi kontak fisik dengan orang lain, terutama yang memiliki riwayat perjalananya berasal daerah terpapar, atau orang yang pernah kontak dengan pasien terindikasi positif Covid-19,” terangnya.

Dalam paparannya Gubernur Sultra mengungkapkan bahwa langkah preventif dilakukan sejak pemerintah indonesia telah menetapkan Tanggap Darurat Covid-19 Diasease dan diberlakukan sesuai dengan Pepres No 7 Tahun 2020, dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sultra sejak tangal 15 Maret 2020, Kemudian menyusul Keputusan Gubernur Sultra, Nomor 183 Tahun 2020 tentang pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain itu Ali Mazi juga menyebut, banyak kendala yang tengah dihadapi pemerintah daerah dalam menangani persoalan penanganan pandemi virus Corona. Namun dirinya berharap rapat ini dapat membuahkan hasil yang maksimal, agar mampu menangani virus Corona hingga dinyatakan berakhir nantinya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kolaka Poitu Murtopo menjelaskan, situasi tentang viralnya salah satu pasien PDP asal Kolaka yang meninggal dunia, meresahkan masyarakat sekitar. Olehnya Pemda Kabupaten Kolaka mengambil langkah dengan mendata kontak erat risiko tinggi 135 ODP. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemda Kabupatan Kolaka sangat membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD).

Hal serupa juga disampaikan Walikota Kendari Zulkarnain yang mengatakan saat ini warga Kota Kendari dan kategori Orang dalam Pemantuan (ODP) sangat sulit mendisiplikan diri maupun isolasi mandiri. Sehingga dirinya akan merencanakan pemakaian Rusun Bungkutoko sebagai rujukan karantina ODP agar kedepannya Pemkot dapat fokus menangani persoalan Covid-19, khususnya di wilayah Kota Kendari. Ia juga menyampaikan bahwa minimnya APD medis masih jadi kendala yang utama saat ini.

Peliput: Risnawati

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version