Site icon BAUBAUPOST.COM

Penumpang Kapal Hanya Bisa Turun ke Daerah Asal Sesuai KTP

F4.3 Kapal Pelni yang Tengah Berlabuh di Dermaga Ilustrasi

Kapal Pelni yang Tengah Berlabuh di Dermaga (Ilustrasi)

BAUBAU, BP- Antisipasi penyebaran virus covid-19, penumpang kapal hanya bisa turun ke daerah asalnya. Tidak diperbolehkan ke daerah lain yang tidak sesuai alamat domisili di KTP-nya.

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebagai intansi penyelenggara layanan publik untuk angkutan laut secara penuh mengikuti kebijakan pemerintah tersebut.

“Itu kebijakan daerah setempat yang meminta agar penumpang turun sesuai dengan KTP, seperti Ambon, Papua. Jadi itu bukan kebijakan Pelni, Pelni hanya mengikutkan kebijakan pemerintah setempat,” ujar Kepala Pelni Cabang Baubau Akhmad Sadikin ditemui pekan lalu.

Akhmad Sadikin yang saat itu dikonfirmasi Baubau Post via telpon mengaku, ada beberapa daerah khususnya di Papua yang sudah tidak menerima kapal, mengantisipasi penyebaran corona.

“Ambon baru kemarin (penumpang turun di daerah sesuai KTP-red), Papua dari dua hari yang lalu, namun ada beberapa daerah di Papua seperti Jayapura dan Nabire yang tidak menerima kapal,” ungkapnya.

Untuk penumpang yang turun tidak sesuai KTP, tegas Akhmad, kemungkinannya tidak akam diturunkan. “Katanya begitu,” singkatnya. (*)

Peliput: Gustam

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version