BAUBAU, BP- Sejak mewabahnya virus covid-19 di Indonesia, pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Baubau mulai berbasis online.
Namun untuk perekaman KTP, Kepala Disdukcapil Baubau Arif Basari mengaku, tetap dilakukan di kantor. “Untuk perekaman KTP, berfoto dan lainnya bisa langsung di Kantor Disdukcapil,” ujarnya via WhatsApp.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disducapil Baubau telah berbasis online berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.
Serta Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2436/SJ dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan corona, dan Surat Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 443.1/2978/Dukcapil perihal pelayanan administrasi kependudukan dan pencegahan virus corona (covid-19).
“Kami Dinas Dukcapil Kota Baubau menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa untuk kebutuhan pengurusan administrasi kependudukan dilakukan secara online,” demikian redaksi imbauan Disdukcapil Baubau.
Untuk diketahui, berikut hotline yang disiapkan Disdukcapil Baubau kepada masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan kependudukan. Pelayanan Pencatatan Sipil (085340224375 Umar), Pelayanan Pengolahan dan Pemanfaatan Data (085241983002 Purwanto), Pelayanan Pendaftaran Penduduk (08114001817 Wa ode Annas Rezkiah), Pelayanan Administrasi Database (081341534950 Rusli), Pelayanan Pindah Datang (081341931555 Andi Musyafir Sulthan), Pelayanan Identitas Penduduk (KTP dan KK) (081343959720 Ramlan Efiati Malaha).
Pelayanan Data Rentan (082348080730 Wa Ode Rosdiati), Pelayanan Pengolahan dan Penyajian Data (082394637960 Nur Satriani), Pelayanan Kerjasama dan Inovasi (081355514769 Hj Wa Eda), Pelayanan Sistem Administrasi Kependudukan (0811401936 Raodah Effendy), Pelayanan Perubahan Status Anak dan Akta Kematian (085298678222 La Ode Mahmud), Pelayanan Akta Kelahiran (085394218888 Rosmala Dewi Rusli), Pelayanan Akta Pernikahan (082189265594 Juniarti).
Masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi kependudukan diminta untuk mengirimkan dokumennya via WhatsApp ke nomor yang telah disiapkan Disdukcapil Baubau dalam format PDF. (*)
Peliput: Gustam