Peliput: Kasrun –Editor: Ardi Toris
BURANGA,BP-Pengerjaan pengaspalan jalan poros Lakansai-Lamoahi di Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara yang menelan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar pada tahun 2019 lalu kini sudah terlihat rusak.
Anggaran peningkatan jalan Poros Lakansai – Lamoahi tersebut berasal dari anggaran APBD Buton Utara.
Kepala Dinas PUPR Buton Utara Wawan Wardaya ST MSi saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa (07/04), membenarkan bahwa pengerjaan jalan Lakansai-Lamoahi memang dikerjakan pada tahun anggaran 2019 yang lalu.
Menurut Wawan Wardaya penyebab mengapa jalan poros Lakansai-Lamoahi cepat rusak disebabkan kontraktornya terlalu terburu-buru dalam pengerjaan jalan tersebut.
“Terlalu terburuh-buruh dan pada saat hujan dikerjakan untuk mengejar target waktu pelaksanaan dan berakhirnya tahun anggaran sehingga kepadatan basenya tidak optimum,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa jalan Lakansai – Lamoahi tersebut masih tanggung jawab kontraktor yang menangani pengerjaan jalan Poros Lakansai-Lamoahi Untuk memperbaiki kembali jalan tersebut. Sebab jalan tersebut masih masa pemeliharaan sampai bulan juni 2020.
“Tapi menjadi tanggung jawab kontraktornya untuk diperbaiki dalam masa pemeliharaan 6 bulan yaitu sampai Bulan Juni 2020,”bebernya.(**)