WANGI-WANGI, BP- Di tengah merebaknya Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), tidak menyurutkan langkah positif Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi dalam melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, ilmu/pengetahuan siswa mengenai persoalan hukum.
Bertempat di Aula Kejari Wakatobi, program JMS dibuka secara online dengan menggunakan Aplikasi Zoom dan bisa diakses di rumah masing-masing melalui Hand Phone (HP) berbasis Android.
Kasi Intel Kejari Wakatobi Baso Suntrianti S SH saat dikonfirmasi Baubau Post, Selasa (07/04) mengungkapkan, kegiatan ini bermaksud agar siswa-siswi dapat memahami tugas dan fungsi Kejari Wakatobi, sekaligus memberikan sosialisasi edukasi tentang bahaya terorisme dan paham radikal.
” Adapun tujuan penyuluhan ini yaitu sebagai upaya pencegahan yang di berikan kepada para pelajar agar mereka memahami dampak dan akibat tindakan terorisme yang dapat menggangu stabilitas keamanan negara, bahkan bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa” terangnya.
Tak hanya itu, sebagaimana diketahui Wakatobi merupakan wilayah kepulauan dan/atau daerah wisata, sehingga tidak heran jika aktifitas lalu lintas keluar masuk ke wilayah ini cukup padat. Menanggapi hal itu, kata Baso, tidak menutup kemungkinan aktifitas lalu lintas dijadikan sebagai akses masuk dalam menyebarkan paham radikal di Wakatobi.
” Seiring dengan kemajuan zaman, perkembangan radikalisme dan terorisme mengikuti pesatnya kemajuan teknologi. Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai dari terorisme yang perlu di lenyapkan.” tegasnya.
Baso juga menambahkan, sehubungan dengan upaya antisipasi penyebaran Covid-19, sehingga ada yang berbeda dari prosesi pelaksanaan program JMS tahun ini. Dikatakan, sebelumnya pihak Kejari Wakatobi mendatangi langsung sekolah-sekolah untuk melakukan penyuluhan, namun kali ini dilaksanakan secara online setelah itu diteruskan dengan tanya jawab antara siswa/siswi dan jajaran Intelijen Kejari Wakatobi.
” Diikuti secara online, dengan mengikut sertakan perwakilan dari beberapa pelajar di Kabupaten Wakatobi, seperti SMK Citra Bahari, SMKN 1 Wangi wangi, SMPN 1 Wangi wangi, SMK unggulan Wakatobi dan SMAN 1 Wangi-wangi,” tambahnya.
Untuk diketahui, kegiatan sosialiasi tersebut dibawakan oleh Kasi Intelijen Kejari Wakatobi Baso Suntrianti S SH yang diikuti perwakilan pelajar dari berbagai sekolah. Baso berharap program JMS ini dapat memberikan manfaat positif bagi para pelajar.
” Khususnya mereka yg mengikuti kegiatan ini sudah memahami cara melakukan proses belajar melalui media elektronik sehingga nantinya metode ini bisa diterapkan di sekolah masing masing di masa kondisi saat ini,” tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, program JMS dilaksanakan berdasarkan Surat Petunjuk Jaksa Agung R.I Nomor : B-81/D/L.2/01/2016 tentang pembentukan JMS agar tercipta masyarakat sadar hukum dan taat hukum serta sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI.
Peliput: Zul Ps