Peliput: Alamsyah Pradipta
BAUBAU, BP – Beberapa minggu ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin menggelar operasi terhadap pedagang kaki lima yang masih menjual ditempat yang dilarang oleh pemerintah. Operasi tersebut dipusatkan dibeberapa titik yang dianggap sebagai pusat keramaian.
Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Joni Karno mengatakan, selama operasi, pihaknya sudah menahan beberapa barang milik pedagang, dengan total jumlah sebanyak tujuh unit, berupa gerobak, payung jualan dan beberapa barang lain milik pedagang. Para pedagang ini sudah sering kali mendapat teguran dari Sapol PP, namun tidak dihiraukan.
“Karena mereka tidak mengindahkan teguran kami, maka terpaksa barang-barangnya kami amankan, seperti gerobak batagor, payung jualan yang ada dipinggir. Yang masih sering menjual dibebrapa titik yang terlarang, akan kami tindaki lagi,” jelasnya.
Joni Karno menambahkan, operasi tersebut akan terus dilakukan tiap harinya, sehingga menimbulkan efek jera kepada semua pedagang yang nakal agar tidak lagi menjual ditempat yang tidak seharusnya. Jika pihaknya masih menemui para pedagang yang nakal, maka pihaknya tidak segan-segan untuk kembali melakukan penyitaan barang.
“Untuk menimbulkan efek jera terhadap para pedagang yang nakal, Satpol PP akan terus gencar patroli tiap harinya diseluruh dikota Baubau, kalau ada lagi kita tahan,” tegasnya.
Pihaknya berharap, para pedagang tidak lagi menggelar dagangannya ditempat yang tidak seharusnya. Karena akan merusak keindahan kota dan mengganggu ketertiban umum.
“Saya harap ada kesadaran dari semua masyarakat kota. Masyarakat juga ingin keindahan dan ketertiban, kalau kita tidak merasa memiliki kan susah juga,” tuturnya. (#)

