Peliput: Gustam
BAUBAU, BP – Setelah seminggu lamanya, oknum pengrusakan dan pencoretan dinding Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau belum juga terungkap.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unidayan Drs La Ode Hadia MSi saat dikonfirmasinya oleh Baubau Post di kantornya, Jumat (20/01) mengatakan, hingga saat ini pihkanya belum menerima informasi terkait kasus tersebut.
“Belum ada informasi soal kasus itu, saya sementara tunggu laporan dari pihak FKM,” kata La Ode Hadia
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Dekan III FKM Dahmar SKM MKes, sampai dengan saat ini pihak FKM terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencoretan dinding tersebut.
“Kalau untuk saat ini belum ada kejelasan, tapi kami terus melakukan penyelidikan,” kata Dahmar.
Jelas Dahmar, yang menjadi pemicu dari peristiwa tersebut karena Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) mengeluarkan keputusan sepihak terkait hasil pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKM. Karena berdasarkan aturan untuk keabsahan Surat Keputusan (SK) yang di keluarkan KPUM harus kolektif kolegial, dalam artian yang bertanda tangan harus setengah ditambah satu dari anggota KPUM.
Sedangkan pengurus KPUM berjumlah tiga orang, sehingga yang harus bertanda tangan dalam SK tersebut minimal dua orang. Sementara SK yang di keluarkan KPUM tersebut hanya di tanda tangani Ketua KPUM saja.
“Kejadian itu muncul karena Ketua KPUM mengeluarkan keputusan sepihak, dalam KPUM itu keabsahan dari pada Surat Keputusan (SK) itu harus kolektif kolegial, anggota KPUM hanya tiga orang, jadi syarat syahnya yang bertanda tangan di SK itu harus minimal dua orang. Sedangkan yang bertanda tangan waktu itu hanya satu orang yakni Ketua KPUM Herman namanya, inilah yang memicu konflik,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah peristiwa tersebut, kedua pasangan calon Ketua BEM yang bertarung dalam pemilihan tersebut dipanggil dan dibuatkan Surat Pernyataan. Isi dari surat pernyataan tersebut, jika terbukti dari kedua kandidat tersebut ada yang terlibat dari kasus pencoretan dinding tersebut, maka bersedia untuk dilaporkan ke Polisi dan di keluarkan dari FKM Unidayan Baubau.
“Setelah kejadian itu, saya langsung buatkan Surat Pernyataan untuk calon BEM yang bertarung ini, dalam surat pernyataan itu menyatakan bahwa jika terbukti ada dari kedua kandidat ini terlibat dari kasus tersebut, maka bersedia untuk di laporkan di polisi dan di keluarkan dalam FKM Unidayan,” tutupnya. (#)