BAUBAU, BP – Meningkatnya status Kota Baubau ke zona merah, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mengambil beberapa langkah untuk memutus rantai penularan Covid-19. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpatroli keliling masjid menyampaikan imbauan soal peniadaan salat berjamaah.
Kegiatan ini dimulai Minggu (26/04), diikuti unsur Pemkot Baubau dan unsur TNI/Polri baik itu dari Polres Baubau, Kodim Buton, Subdenpom Baubau, hingga Posal Baubau. Sedikitnya enam masjid yang telah dikunjungi pada patroli hari pertama, yakni Mesjid Asbaabusalam Kelurahan Bataraguru, Mesjid kubah Emas Kelurahan Lamangga, Mesjid Baitul Hikmah (Panti Asuhan) Jalan Betoambari, Mesjid Nur Ihsan jalan Hayam Wuruk Kelurahan Bone-Bone, Mesjid Asbabikulkhairat Kelurahan BWI, dan Mesjid Nurul Haq Kelurahan Tomba.
Kasatpol PP Kota Baubau, Hanaruddin ditemui Senin (27/04) mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya meminta kesadaran masyarakat untuk sementara meniadakan salat berjamaah di masjid dan menggantinya dengan salat di rumah masing-masing. Mulai dari salat lima waktu, Salat Tarawih, hingga Salat Jumat.
“Bukan kita melarang mereka ibadah, tetapi kami meminta untuk di rumah masing-masing dulu. Alhamdulillah beberapa masjid yang beberapa malam kita pantau proaktif melaksanakan kegiatannya, setelah diimbau mereka bisa memahami yang diinginkan pemerintah,” jelasnya kepada awak media.
Sebelum melakukan patroli ke masjid-masjid, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan camat dan lurah. Meski Kota Baubau belum diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun beberapa pembatasan sudah harus dilakukan, terlebih Kota Baubau sudah ditetapkan zona merah.
“Kami meminta kesadaran masyarakat, orang yang beriman dan memiliki pengetahuan saya kira dengan adanya wabah ini, wajib kita mawas diri,” ujarnya.
Sejauh ini kata dia, tidak ada masalah dalam penyampaian imbauan di masjid-masjid. Secara umum masyarakat dapat menerima dan memahami tentang kebijakan pemeritah untuk meniadakan sementara aktivitas ibadah di masjid.
“Saya juga berterimakasih kepada masyarakat bahwa ini kepentingan kita bersama, dan di lapangan tidak ada masalah,” katanya.
Meski tidak dilaksanakan salat, namun masjid tidak dibiarkan kosong begitu saja. Pengurus masjid tetap diizinkan melaksanakan azan, atau pun membunyikan sirine penanda sahur dan berbuka puasa.
“Mungkin satu dua yang salat, tetapi masyarakat tidak diizinkan lagi,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengunjungi keluarga yang dinyatakan positif Covid-19 di kilo empat. Keluarganya diminta untuk sementara waktu tidak beraktivitas di luar rumah.
Peliput: Zaman Adha