BURANGA, BP– Ketua Komisi II, Mazlin mempertanyakan proses perekrutan tenaga Ahli DPRD Buton Utara (Butur) yang tidak transparan. Tahapan ini tidak diketahui oleh pihaknya.
“Saya tidak tahu kapan pengumuman dan tahapannya, kaget-kaget sudah ada hasil pengumuman dan tenaga ahli yang baru sudah mulai berkantor,” ungkapnya.
Secara tegas Mazlin mengatakan, tidak akan menerima tenaga ahli di Komisi II, jika proses perekrutannya tidak sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Meski semua keputusan melalui Sekwan, akan tetapi paling tidak bisa memberi transparansi dalam perekrutan dan pengambilan keputusan kepada seluruh unsur DPRD Butur.
Sementara itu Sekwan Kabupaten Butur, Kusman Surya tidak berada di ruangannya saat hendak dikonfirmasi beberapa media terkait hal ini.
Peliput: Wahid