F2.1 Sosialisasi penyaluran BLT di kecamatan kambowaSosialisasi penyaluran BLT di kecamatan kambowa

BURANGA, BP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Utara (Butur) mengingatkan para kepala desa (kades) berhati-hati dalam mengelola Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan itu harus tepat sasaran dan tepat jumlah.

Hal tersebut dismpaikan oleh Kabid Pemerintahan Desa DPMD Butur, Ardiansyah SE MSi saat melakukan sosialisasi penyaluran BLT di kecamatan kambowa pada, Sabtu (09/05) di Aula Kantor Kecamatan Kambowa.

“Kepala desa jangan main-main dengan dana BLT, apalagi sampai memotong dari jumlah Rp 600 ribu per KK yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Ardiansyah menjelaskan, mekanisme pendataan dilakukan tim relawan desa melalui RT/RW. Legalitasnya disahkan oleh kepala desa

“Legalitasnya dengan membuat perkades,” jelasnya.

Ardiansyah menambahkan, masyarakat terdampak Covid-19 yang berhak mendapatkan BLT adalah keluarga miskin, Non PKH, dan memiliki keluarga punya penyakit kronis.

Peliput: Wahid

Visited 1 times, 1 visit(s) today