pelitu: Prasetio M
BAUBAU, BP- Petugas Covid-19 Baubau bakal menerima insentif atas kinerjanya dalam menangani Covid-19 dari Pemerintah Kota Baubau. Pemberian tersebut setelah Pemerintah Kota Baubau mendapatkan finalisasi Petunjuk Teknis (Juknis) dari kememterian yang beberapakali mengalami perubahan.
” Hal itu diungkapkan oleh Sekertaris Daerah Kota Baubau Dr Roni Muhtar M.Pd Selasa(02/06).
” Pertanyaan yang berkembang di masyarakat kenapa baru sekarang, jawabannya karena kita menunggu finalisasi juknis, jadi Juknisnya itu berubah beberapa kali,” katanya.
Dikatakan, dalam pemberian insentif kepada petugas Covid-19 Baubau, pihaknya berupaya agar kedepannya tidak menimbulkan masalah untuk semua pihak akibat juknis yang beberapakali mengalami perubahan, sehingga pihaknya membutuhkan waktu lebih.
” Kita berusaha agar tidak ada masalahnya, makanya keputusan kita untuk membagi itu dengan menunggu juknis finalnya tentang pembagian,” ungkapnya.
Dalam juknis tersebut telah mengatur keseluruhan termasuk besaran penerimaannya. Petugas Covid-19 akan menerima insentifnya lebih dari 1 bulan.
sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau dr Wahyu mengatakan, besaran insentif petugas Covid-19 bervariasi tiap bualannya. Untuk Anggaran pihaknya telah menyiapkan Rp 3 Miliar yg bersumber dariAnggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Kota Baubau.
Ia mengakatakan, dana tersebut telah termasuk anggran rapid tes, Insentif, transpor pengambil APD di Pemprov Sultra, pengantaran hasil swab tes dan belanja vitamin.
” Saya sudah tanda tangani Bukti Kas, tinggal pihak keuangan yang proses,” ungkapnya (**)