Peliput: Gustam — Editor: Ardi Toris
PASARWAJO, BP- Laporan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa (Kades) Lambusango masih dalam penyelidikan Kepolisian Resort (Polres) Buton.
Hal itu dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buton AKP Reda Irfanda. Kepada Baubau Post, ia menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
“Sudah masuk laporannya. Sekarang masih dalam proses penyelidikan,” kata Reda dalam pesan singkat WhatsApp-nya.
Seperti yang ramai diberitakan, Kades Lambusango Kabupaten Buton Azudin, diduga telah melakukan penyalahgunaan dana desa senilai ratusan juta rupiah.
Tindakannya tersebut mendapat protes keras dari masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lambusango. Mereka menemukan adanya kejanggalan pada RKD TA 2019 Pemerintah Desa (Pemdes) yakni kegiatan penimbunan lapangan Desa Lambusango.
Belum lagi pada proses pencairan anggaran. Kades Lambusango disebut-sebut menutupi. Pasalnya, proses pencairan anggaran yang berdasar pada progres realisasi anggaran tahap dua, dilakukan tanpa sepengetahuan perangkat desa. Hal itulah yang kemudian berbuntut pada pelaporan polisi. (*)