F03.3 Kabag Kesra Sekretariat Daerah Wakatobi Usman

Peliput: Zul Ps Editor: Hasrin Ilmi

WANGI-WANGI,BP – Program Umrah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi tahun 2020 dipastikan batal dan gagal berangkat. Hal ini, dampak dari Keputusan Menteri Agama (Menag) Nomor 494 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020 M.

Program Wakatobi religius yang berdampak tersebut adalah Program umroh sebanyak 50 orang berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 30 a tahun 2016 tentang pemberian penghargaan kepada masyarakat teladan Wakatobi religius.

Dikonfirmasi beberapa awak media Baubau Post, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Wakatobi Usman mengungkapkan Tahun 2020 ini sebanyak 50 orang yang telah direncanakan umroh ditunda.

” Pada akhirnya kalau jamaah haji saja tidak bisa berangkat, jadi umroh juga tidak bisa sekarang. Jadi nanti kuota tahun ini kita geser lagi tahun depan, tahun 2021.” Ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon.

Untuk itu, kata Usman, pihaknya bakal kembali menganggarkan sebanyak 50 orang tersebut pada tahun 2021 tanpa mengurangi kuota 50 orang program tahun 2021 sehingga total yang bakal di umrohkan sebanyak 100 orang.

” Kita jadwalkan awal tahun, kita berangkat kan kuota tahun 2020 dan 2021, kalau anggarannya sudah jalan dan administrasinya sudah selesai. Insa Allah tetap berjalan, karena itu programnya daerah.” tandasnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin