F06.1 Kasat reskrim WaKATOBI iptu JULIMAN

Peliput: Zul Ps Editor: Hasrin Ilmi

WANGI-WANGI,BP – Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi terus menggenjot penyelidikan terkait dugaan kasus penyalahgunaan Anggaran Desa dari tahun 2017 hingga 2019, yakni Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Waiti Barat Kecamatan Tomia.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Wakatobi IPTU Juliman SH MH kepada Baubau post saat ditemui diruang kerjanya, senin (08/06).

Dikatakan, penyelidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Waiti hingga saat ini terus bergulir. Bahkan, saat ini memasuki tahap pemeriksaan keterangan ahli dari pihak Inspektorat Wakatobi.

” Yang jelas di kasus ADD di Waitii Barat kemarin itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Auditor Inspektorat dan sudah ada hasil auditnya juga, sudah dikeluarkan. Ada kerugian keuangan negara, kemudian telah ada juga pengembalian keuangan kerugian negara dari pihak yang diperiksa,” katanya.

Sedangkan terkait tudingan Famas-WB yang menyoroti kinerja Polres Wakatobi tentang lambanya penanganan kasus penyalahgunaan Anggaran pada Desa Waitii Barat tersebut, Juliman menyangkal bahwa tidak ada proses pelambanan dalam penyelidikan kasus ini.

” Tidak ada, Saya kira proses penyelidikan berjalan seperti biasa, Auditor juga baru selesai , intinya masih dalam proses tahap penyelidikan juga.” tegasnya.

Sebelumnya, Pihak Inspektor Wakatobi melalui Inspektor Nur Saleh telah menyatakan kepada awak media Baubau Post 20 April 2020 lalu, telah dilakukan audit. Kemudian, berdasarkan hasil audit tersebut ditemukan kerugian negara akibat penyalahgunaan Anggaran Desa tersebut.

“Inikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya akan digarap oleh Polres. Pernah difainalisasi oleh tim audit saya, yang jelas ada kerugian disana dan itu yang harus dikembalikan,” ungkapnya.

Diketahui, Forum Aspirasi Masyarakat Waiti Barat (Famas-WB) telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut ke Pihak Polres Wakatobi sejak tanggal 21/01/2020 lalu, Sehingga kasus ini telah dilakukan proses penyelidikan kasus ini telah terhitung sekitar 5 bulan kalender.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin