F05.4 Kantor SPN SKB Kota Baubau

Peliput: Arianto W Editor: Hasrin Ilmi

BAUBAU, BP- Jika ada sebagian kecil masyarakat yang masih menganggap background lembaga pendidikan kesetaraan (nonformal) sebagai wadah atau alternatif bagi remaja putus sekolah untuk memperoleh ijazah tanpa harus belajar sepenuhnya tidak benar.

Kepala SPN-SKB Kota Baubau Yudi Purwanto, rabu (10/06) angkat bicara terkait masalah tersebut.

Dijelaskannya, Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPN-SKB) Kota Baubau mengikuti sistem Dapodik. Artinya, data keseluruhan peserta sanggar yang mendaftat atau terdaftar di SPN-SKB akan terinput di Dapodik, termaksud nilai hasil belajarnya.

Yudi menegaskan, jika ada peserta sanggar yang nilai ujiannya tidak mencukupi syarat berdasarkan ketetapan pusat, maka sudah pasti akan dinyatakan tidak lulus.

” Persyaratan lulus itu ditentukan dari nilainya. Kalau mereka ikut proses belajar terus yah pasti mereka lulus,” terangnya.

Namun, kata Yudi, efektivitas proses belajar di SPN-SKB Baubau berbedah dengan sekolah formal seperti halnya SMA/SMK yang memiliki jadwal belajar pasti.

Dikatakannya, SPN-SKB Baubau membuka jadwal belajar tiga kali seminggu. Hal itu dipertimbangkan mengingat sebagian besar peserta sanggar berstatuskan remaja putus sekolah dengan orientasi sebagai pekerja.

” Kita mengacu pada kurikulum juga, tapi siswanya tidak bisa kita paksakan karena mereka ini kan orientasinya pekerja, anak-anak yang sudah putus sekolah jadi proses belajarnya hanya tiga kali dalam satu minggu,” pungkasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin