F04.1 plt Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Baubau Muh Rais Foto Zaman Adha BaubauPost

Peliput: Zaman Adha — Editor: Ardi Toris

BAUBAU, BP – Menyambut kebijakan New Normal atau tatanan kehidupan baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akan wajibkan penjual dan pengunjung Pasar Wameo untuk menggunakan masker.

Plt Kadis Perindag Kota Baubau, Muhammad Rais menuturkan, pihak Kecamatan Batupoaro juga sudah menyampaikan hal ini. Bagi yang tidak menggunakan masker dilarang masuk ke kawasan pasar.

“Sudah dipasang pengumuman untuk penggunaan masker, jadi kita lakukan kebijakan pedagang dan pembeli menggunakan masker,” tuturnya.

Di masa pandemi ini juga kata dia, dampak ekonomi pasca lebaran Idul Fitri sudah terasa. Terkecuali saat puasa dan memasuki Idul Fitri, pembeli di pasar ramai, sehingga dampaknya tidak begitu terasa.

“Aktivitas jual beli saat itu cukup tinggi. Kalau setelah ini akan terasa lagi, karena pembeli tidak seperti saat puasa atau lebaran,” katanya.

Sehingga untuk meringankan beban para pedagang, pihaknya juga sudah membebaskan retribusi Pasar Wameo selama tiga bulan.

Terkait kewajiban bermasker di areal Pasar Wameo, sebelumnya pihak Kecamatan Batupoaro bersama TNI/Polri, Satpol PP serta instansi terkait lainnya melakukan razia penggunaan masker di Pasar Wameo.

Razia perdana dilakukan dengan menyisir seluruh lapak para pedagang. Bagi pedagang atau pengunjung yang tidak menggunakan masker, diberikan imbauan dan masker gratis, namun karena jumlahnya terbatas maka tidak semua orang mendapatkan.

Selain itu, terdapat pula titik check point di pintu masuk untuk memantau pengunjung yang masuk ke Pasar Wameo. (**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin