Peliput: Amirul

BATAUGA, BP – Di Sultra, setiap Januari sudah menjadi tradisi jika gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) terlambat dicairkan, apalagi disertai dengan masalah krusial adanya pengisian struktur jabatan kelembagaan baru. Namun berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, awal Januari gaji ASN tuntas dibayarkan sejak 10 Januari. Atas hal itu, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tercatat sebagai daerah pencairan gaji ASN tercepat se Sultra.

Plt Kepala Dinas PPKAD Buton Selatan Muhammad Massad SSAD mengatakan, meski begitu diakui dari 32 SKPD dan 7 kecamatan yang tersebar di Buton Selatan, tiga diantara SKPD tersebut belum menerima gaji. Hal itu dikarenakan kurang proaktifnya ketiga SKPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Jadi masalah belum dicairkan gaji tiga SKPD itu bukan di kita, tetapi ada di mereka,” kata Massad saat ditemui diruangannya beberapa waktu lalu.

Ketiga dinas tersebut antara lain Dinas Sosial, Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat, dan Kecamatan Siompu. Kata Massad, dana gaji pokok untuk seluruh ASN se Busel sudah tersedia sejak dua pekan lalu. Hanya saja belum dicairkan gaji tersebut karena para Kepala SKPD dominan berada di luar daerah.

“Kalau Dinas Pemukiman dan Perumahaan Rakyat itu masih berada diluar daerah dalam urusan pendidikannya. Kalau Dinas Sosial itu bendaharanya kurang proaktif, sementara Kecamatan Siompu itu tidak staf yang menjadi bendahara begitu juga Camatnya tidak ingin menjadi bendahara. Inilah yang menjadi masalah kenapa tidak dicairkan gaji ditiga SKPD tersebut,” tuturnya.

“Rampung semua dan itu bukan masalah dalam pengeluaran keuangan tetapi masalah nonteknis. Sementara SP2D itu terbit jika ada permintaan dari SKPD masing-masing,” sambungnya.

Dengan demikian, pencairan gaji ASN Pemkab Buton Selatan tercepat se Sultra. Dan itu adalah prestasi dalam melakukan pengelolaan keuangan sehingga berimbas kepada`perputaran ekonomi di masyarakat.

“Biar Pemerintah Provinsi Sultra kita kalahkan, Baubau saya dengar belum juga terbayarkan hingga saat ini,” tambahnya

Ditanya soal penyaluran dana tersebut sudah termasuk dengan Uang Persediaan (UP) setiap SKPD, Massad mengatakan soal itu tergantung dari kesiapan permintaan masing-masing SKPD. Sementara untuk gaji guru SMA dan sederajat sudah kembali pada kewenangan Pronvinsi Sultra.

“Soal UP tergantung persiapan permintaan masing-masing SKPD. jika mereka sudah minta tentu kita akan mencairkannya,” pungkasnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today