F02.1 Pemprov Sultra Hadir di Buton Evaluasi Kelembagaan OPD Foto Gustam BaubauPost


-Sosialisasikan Permendagri No 99 Tahun 2018

Peliput: Gustam — Editor: Ardi Toris

PASARWAJO, BP- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Biro Organisasi Setda Provinsi Sultra, Julian Lawolyo hadir di Kabupaten Buton menggelar Rapat Evaluasi Kelembagaan Pembinaan dan Penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Aula Kantor Bupati Buton, pada kamis (18/06).

Rapat yang dihadiri seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton itu, dibuka resmi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah (Sekda) Buton Tohir.

Dalam sambutannya, Tohir menyebut penataan OPD merupakan keharusan dalam upaya meningkatkan kemajuan daerah yang berdaya saing.

WhatsApp Image 2020 06 18 at 4.52.31 PM
Pemprov Sultra Hadir di Buton, Evaluasi Kelembagaan OPD Foto Gustam — BaubauPost

“Berbicara tentang penataan perangkat daerah adalah upaya tindakan yang ditujukan untuk meningkatkan kemajuan daerah yang tetap fungsi dan sinergi secara berkelanjutan,” kata Tohir.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh peserta agar lebih serius mengikuti rapat tersebut. “Pembinaan penataan perangkat daerah merupakan kewajiban yang harus dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah,” terangnya.

Tohir berharap, dengan adanya rapat tersebut, dapat melahirkan OPD yang lebih aktif lagi. Sehingga semua program kerja dapat terselesaikan dengan baik.

“Saya berharap, dengan terselenggaranya rapat evaluasi kelembagaan pembinaan dan pengendalian organisasi perangkat daerah ini, maka kita dapat mengetahui apakah perangkat daerah tersebut sudah berjalan dengan baik atau belum,” harapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Biro Organisasi Setda Sultra, Julian Lawolyo dalam pemaparan materinya menerangkan, output dari rapat evaluasi kelembagaan tersebut adalah kematangan organiasi.

“Hasil dari evaluasi kelembagaan ini adalah kematangan organisasi. Sekarang ini kita lagi banyak peraturan yang menyangkut tugas dan fungsi perangkat daerah,” tuturnya.

Ia pun banyak membahas terkait Peraturan Menteria Dalam Negeri (Permendagri) No 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. Ditegaskannya, seluruh OPD wajib diadakan evaluasi kelembagaan tiap tahunnya.

“Melalui Permendagri ini, setiap tahun kita adakan evaluasi kelembagaan,” tandas Julian Lawolyo. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin