Peliput: Zul Ps Editor: Hasrin Ilmi
WANGI-WANGI,BP – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Wakatobi yang direncanakan bulan Oktober 2020 terpaksa di tunda. Penundaan ini akibat merebaknya pandemi Covid-19 yang melanda saat ini.
Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Wakatobi, La Ode Husnan kepada baubau Post saat dikonfirmasi diruang kerjanya, kamis (18/06).
Dikatakan, dari jadwal yang sudah ada sebanyak 44 Desa yang akan melaksanakan pemilihan. Namun, ada surat dari propinsi yang intinya agar pelaksanaan pilkades ditunda dulu.
“Ada surat dari provinsi untuk tidak dilaksanakan dulu, sehingga inilah yang akan kami konsultasikan di Kementerian karena menyeberang tahun yang idealnya final pada 2020,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Selain adanya pandemik Covid-19, salah satu penyebab tertundanya Pilkades serentak tersebut dikarenakan bertepatan dengan adanya pemilihan serentak kepala daerah pada tanggal 9 Desember 2020.
“Kalau kita mengacu pada Permendagri, perubahan tentang Pemilihan Kepala Desa itu sudah tidak lagi punya batasan interval waktu dua tahun yang penting maksimal tiga gelombang sehingga bisa saja beragam,” tututpnya.(*)