Peliput: Gustam — Editor: Ardi Toris
PASARWAJO, BP- Sekretaris Daerah (Sekda) Buton La Ode Zilfar Djafar akhirnya angkat bicara soal Tenaga Kesehatan (Nakes) positif covid-19 yang membuka bantuan donasi.
Kata Zilfar, pembukaan donasi bantuan sah-sah saja di tengah bencana kemanusiaan saat ini, asal tidak mengandung unsur paksaan.
“Kalau berkaitan dengan donasi kan, berkaitan dengan siapa saja yang ingin menyumbang, apalagi sekarang dalam kondisi bencana to, siapa saja yang ingin berpartisipasi sah-sah saja,” katanya.
“Apakah (berpartisipasi-red) kepada pemerintah daerah, atau kah korban ini, yang sudah terpapar, saya kira itu tidak masalah,” tambah Zilfar.
Menurutnya, membuka donasi artinya memberikan kesempatan kepada masyarakat dermawan yang ingin membantu dalam misi kemanusiaan.
“Kalau berbicara donasi kan memberikan kesempatan masyarakat untuk membantu, saya kira ini bukan persoalan negatif,” terang Zilfar.
Ditanya apakah masyarakat tidak bertanya-tanya, kemana anggaran covid-19, sehingga Nakes harus membuka donasi, Zilfar menjawab, tidak akan menimbulkan opini di tengah masyarakat.
“Ah, itu tidak. Kalau bicara anggaran covid itu, jangankan pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pusat juga tetap intens dalam hal adanya kondisi semacam ini, kita tinggal menyampaikan ke sana dikirimkan lagi kebutuhan,” tuturnya.
Jenderal ASN Kabupaten Buton itu memastikan, pemerintah akan memberikan perhatian seriusnya kepada pasien covid-19. “Tidak ada itu misalnya suatu kondisi masyarakat dibiarkan pemerintah,” tandasnya. (*)