- dr Lukman: Pasien Merupakan ASN Kabupaten Buton, Namun Berdomisili di Baubau
Peliput: Prasetio M — Editor: Ardi Toris
BAUBAU, BP- Kembali Gugus Tugas Covid-19 Baubau merilis satu kasus baru positif Covid-19 di Kota Baubau. Pasien merupakan masyarakat Baubau yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sebelumnya sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Baubau.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Baubau, dr Lukman SpPD melalui konfrensi persnya, Rabu (24/06) mengatakan berdasarkan hasil Tes Cepat Molekuler (TCM) di Rumah Sakit Bahteramas satu masyarakat Baubau dinyatakan Positif Covid-19.
” Pasien kami beri inisial pasien 028 LDM, Laki-laki 55 tahun Positif. Pasien telah kami rawat di ruang isolasi rumah sakit Baubau,” kata dr Lukman.
Dikatakan, pasien sebelumnya masuk dengan gejala keluhan infeksi saluran pernapasan dan menjalani tes swab pada tanggal 18 Juni 2020. Untuk keluarga dekat pasien yang pernah kontak erat dengan pasien agar melaporkan diri ke tim gugus atau Puskesmas terdekat melalui tim surfilance, sehingga dapat dilakukan tracking dan pemeriksaan selanjutnya.
” Jadi semua bisa terdeteksi terutama kepada keluarga dekatnya, karena pasien ini ASN dan bekerja di Kabupaten Buton, hanya berdomisili di sini. Tujuan kita untuk mengetahui dan menyetop tranmisi, atau paling bagus kita mengetahui sumber penularannya dari mana,” terangnya.
Pada kesempatan itu juga, Dokter spesialis penyakit dalam ini, terus mengingatkan warga Baubau untuk tetap waspada dan menerapkan secara ketat protokol kesehatan. ” Kita sudah melaksanakan giat rapid tes semesta, semoga giat ini mendapat sambutan yang baik dari masyarakat, sehingga tingkat partisipasi bisa lebih tinggi Lagi,” ujarnya.
Ia berharap melalui data kegiatan rapid tes semesta ini, pihaknya mampu menganalisa langkah selanjutnya yang akan dilakukan guna memutus matarantai penyebaran Covid-19 di Kota Baubau.
Ia menambahkan, usai melakukan giat rapid tes semesta, tim gugus akan meluncurkan rekayasa sosial penerapan protokol kesehatan dengan sasaran utama para pelaku ekonomi. ” Rekayasa sosial yang dimaksud ini bukan lagi sekedar himbauan, bisa jadi meningkat tapi kita sasar dulu mulai dari level pelaku ekonomi. Misalnya penerapan masker, para pedagang tadi sudah menerapkan pemakaian masker belum, kalau belum bisa ada sangsi sosial di situ,” tutupnya. (*)