Peliput: Duriani
WAKATOBI, BP – Enam orang remaja yang diduga pelaku pengroyokan hingga hilangnya nyawa seseorang di Desa Waginopo Kecamatan Wangi-Wangi pada acara hiburan malam beberapa waktu lalu berhasil diciduk pihak Kepolisian Polres Wakatobi, Rabu (25/1).
Dari keenam pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku dalam pengroyokan itu, saat ini sudah mendekam diruang sel tahanan Polres wakatobi. Disinyalir masih ada satu orang lagi dan saat ini sedang dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Supranoto SIK, melalui Wakil Kapolres Wakatobi, Kompol Muhadi Walam, menyebutkan bahwa ketujuh pelaku yang diduga kuat sebagai tersangka tersebut berasal dari beberapa desa.
“Enam orang sudah ditahan, masih ada satu lagi diduga kuat ikut terlibat dan saat ini masih dalam tahap pengejaran. Para pelaku ini berasal dari Kkelurahan Wandoka dan Kelurahan Mandati,” ungkap Wakapolres Wakatobi, Kamis (26/1).
Kata Wakapolres Wakatobi, pihaknya masih terus mengembangkan motif kasus itu guna mengungkap adanya pelaku lain. Sehingga diharapkan kasus yang menewaskan korban (Safrudin, red) bisa tuntas dan secepatnya dinaikkan ketahap penyidikan.
“Jadi kita masih akan terus lakukan penyelidikan lebih lanjut, kami menduga kuat masih ada pelaku lainnya, ” katanya.
Ditambahkannya, akibat perbuatan para pelaku maka terancam dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (***)

