Peliput: Prasetio M — Editor: Hasrin Ilmi
BAUBAU, BP- Polres Baubau selama tahun 2019 hingga 30 Juni 2020 berhasil mengungkap 19 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diwilayah hukumnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari saat mengelar konfrensi pers, Selasa (30/06).
” 19 kasus Curanmor, dimana 16 kasus dudah dalam tahap dua dan tiga kasus dalam tahap penyidikan,” ujarnya.
Dikatakan, dari 19 kasus yang diungkap pihaknya berhasil mengamankan 23 barang bukti sepeda motor dan ada enam tersangka yang berhasil diamankan yakni, pelaku dengan inisial MF, tersangka SF, tersangka AH, tersangka BAI, tersangka F, dan terangka S.
” Sebanyak 16 barang bukti tersebut bersama tersangka telah dilimpahkan di kejaksaan, dan tujuh barang bukti yang kita tampilkan di konfrensi pers ini masih dalam tahap pengembangan yang diamankan dari tersangka BAI dan F,” terangnya.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama seluruh tim khususnya Satreskrim Polres Baubau melalui tim panter 78. Para pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Baubau antara lain Kota Baubau dan Kabupaten Buton Tengah.
” Para pelaku dalam melakukan aksinya bekerja sendiri-sendiri dan diantara pelaku yang sudah diamankan ada yang residivis,” bebernya.
Perwira dengan pangkat dua bunga ini menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada dalam memarkirkan kendaraannya, pasalnya para pelaku dalam melakukan aksinya selain merusak tempat kunci kendaraan, juga dikarenakan kelalaian pemilik yang lupa mengamankan kunci kendaraannya.
” Sekaligus kita mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam hal memarkir kendaraan, sekaligus saat memarkir jangan sampai lupa kinci kendaraannya,” imbaunya.
Ia menambahkan untuk para pemilik kendaraan yang merasa kendaraanya telah menjadi korban curanmor, dapat segera menghubungi Polres Baubau dengan membawa sejumlah dokumen pendukung untuk dilakukan proses penyerahan kepada pemilik kendaraan.
” Dari 23 barang bukti, tujuh kendaraan ini masih kita cari siapa pemiliknya, sementara 16 yang sudah masuk tahap dua sudah kita kembalikan kepemiliknya. tutupnya. (**)