Peliput: Gustam — Editor: Ardi Toris
PASARWAJO, BP- Memperingati HUT Bhayangkara ke-74 tahun ini, Sat Lantas Polres Buton membuka layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Syaratnya utamanya adalah yang lahir pada tanggal 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara. Serta memenuhi syarat keterampilan mengemudi.
“Sampai dengan tanggal 29, itu ada 30 orang (pengurus SIM-red), untuk wilayah Kabupaten Buton,” kata Kapolres Buton AKBP Adi Benny Cahyono, usai menyerahkan SIM kepada enam orang penerima secara simbolis, Rabu (01/07).
Ke 30 orang tersebut, lanjut Adi Benny, adalah mereka yang lulus persyaratan pengurusan SIM. Pasalnya, kata dia, penerbitan SIM mempunyai tanggung jawab yang besar.
“Mungkin ada peserta yang tidak terpenuhi, yang kita berikan itu peserta yang terpenuhi (syarat pengurusan SIM-red), karena SIM itu pertanggung jawabnya keselamatan orang lain dan diri sendiri,” terangnya.
“Itu kita gratiskan, tapi yang memenuhi persyaratan. Sudah gabung, jadi ada yang SIM baru, ada juga yang perpanjang,” pungkas mantan Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar itu. (*)