Roni Muhtar: Diperuntukan Untuk Padat Karya Penanganan Fisik
Peliput: Zaman Adha — Editor: Ardi Toris
BAUBAU, BP – Pemerintah pusat sempat menarik Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah termasuk di Kota Baubau karena pandemi Covid-19. Namun anggaran tersebut akan dikembalikan ke daerah.
Sekda Baubau Roni Muhtar mengatakan, pihaknya menerima surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu terkait hal tersebut. Pada intinya, DAK di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Baubau yang sebelumnya ditarik, akan dikembalikan lagi.
“Ada surat dari Kemenkeu yang isinya menyampaikan beberapa kegiatan yang didanai DAK, yang kemarin ditarik gara-gara Covid-19, kemungkinan beberapa di ataranya akan dikembalikan ke daerah,” katanya saat ditemui di Kantor Bappeda Kota Baubau, Kamis (02/07).
Roni Muhtar menjelaskan, di Kota Baubau terdapat 13 OPD yang memperoleh DAK. Tiga di antaranya yang bersentuhan dengan kesehatan tidak ditarik, sedangkan 10 lainnya ditarik.
Menindaklanjuti surat Dirjen Perimbangan Keuangan, pihaknya kemudian melakukan rapat di Kantor Bappeda Baubau bersama beberapa OPD untuk mempersiapkan langkah strategis, jika dana tersebut benar-benar dikembalikan.
“Di dalam surat itu juga dikatakan, penanganannya harus bersifat padat karya pada kegiatan fisik. Maka Bappeda merasa perlu membahas perencanaan kegiatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Roni Muhtar belum menyebutkan besaran DAK yang rencananya akan dikembalikan tersebut, karena masih menunggu lagi penyampaikan dari Kemenkeu. (**)