Peliput: Zul Ps Editor: Hasrin Ilmi
WANGI-WANGI,BP – Polres Wakatobi memastikan Kasus dugaan penyalagunaan Anggaran Desa dari tahun 2017 hingga 2019, yakni Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Waiti Barat Kecamatan Tomia tetap berjalan.
Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Aiptu Juliman kepada Baubau Post via telepon selulernya, selasa (07/07).
Dikatakan, proses lidik terus digenjot, pihaknya telah melakukan pemeriksaan keterangan ahli dari Inspektorat Wakatobi.
” Sudah disini. Saya tanya dulu penyidik sudah diperiksa belum, kayaknya sudah, perkembangan ya masih dalam proses lidik,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Sementara dikonfirmasi terkait bagaimna hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap keterangan ahli yang diperiksa, pihaknya menyatakan bakal mengkonfirmasi penyidik yang melakukan penyelidikan saksi ahli.
” Makanya saya mau tanya dulu sama penyidik, hasil pemeriksaannya,”ungkapnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Aiptu Juliman mengatakan penyelidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Waiti tersebut memasuki tahap pemeriksaan keterangan ahli dari pihak Inspektorat Wakatobi, pada Senin (08/06) lalu.
” Yang jelas di kasus ADD di Waitii Barat kemarin itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Auditor Inspektorat dan sudah ada hasil auditnya juga, sudah dikeluarkan. Ada kerugian keuangan negara, kemudian telah ada juga pengembalian keuangan kerugian negara dari pihak yang diperiksa,” katanya.
Diketahui, telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp 80 Juta terkait dugaan kasus penyalahgunaan Anggaran Desa dari tahun 2017 hingga 2019, yakni Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Waiti Barat Kecamatan Tomia tersebut.(*)