Peliput: Zul Ps Editor: Hasrin Ilmi
WANGI-WANGI, BP – Laporan dugaan penganiayaan terhadap salah satu peserta demo Yusriadi La Huda menuntut transparansi Bantuan Sosial Tunai (BST) periode Mei dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Wakatobi ditanggapi seirus Polres Wakatobi.
Bahkan, dalam kasus tersebut, aparat kepolisian dalam hal ini Satreskrim telah memeriksa delapan orang saksi.
Kapolres Wakatobi AKBP Anuardi melalui Kasat Reskrim Polres Wakatobi Iptu Juliman saat dikonfirmasi sejumlah media,Rabu (08/07) mengatakan sebanyak delapan orang telah diperiksa. Delapan saksi yang diperiksa tersebut empat orang dari pengunjuk rasa, tiga orang dari anggota SatPol-PP Wakatobi dan terakhir dari pihak kepolisian.
“Sudah ada delapan saksi yang kami periksa terkait kericuhan saat unju rasa senin kemarin,ungkapnya.
Untuk itu, katab Juliman, dalam menganai kasus tersebut pihaknya memastikan menjunjung profesionalitas dalam penangannya. Sehingga siapapun yang melakukan penganiyayaan bakal diproses sesuai UU yang berlaku.
“Selesai pemeriksaan para saksi ini, kita akan segera lakukan gelar perkara guna menentukan rangkaian kegiatan penyidikan selanjutnya,” tutupnya.
Untuk diketahui dalam aksi demo yang berakhir ricuh tersebut, salah satu peserta demo Yusriadi La Huda mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri yang diduga akibat penganiayaan. (*)