Peliput: Arianto W — Editor: Hasrin Ilmi
BAUBAU, BP- Di tengah merebaknya pandemi Covid19, pemerintah tetap berupaya memberikan pendidikan teruntuk para pelajar yang ingin mengenyam pendidikan. Tak hanya di bidang akademik, sejumlah kegiatan praktek atau non akademikpun harus berjalan.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rayon Kota Baubau-Kabupaten Buton Selatan (Busel) La Jaman SPd saat dikonfirmasi Baubau Post, Minggu (12/07) membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, meski Proses Belajar Mengajar (PBM) kini tidak dapat lagi dilaksanakan secara tatap muka (langsung) namun bisa diefektifkan kembali melalui daring atau sistem online.
Kebijakan ini berlaku umum. Artinya tidak hanya diprioritaskan bagi mata pelajaran akademik, sebab mata pelajaran nonakademik pun tak luput dari perhitungan karena kedua aspek ini dinilai sama pentingnya.
Untuk mata pelajaran nonakademik yang berkaitan dengan kegiatan praktek seperti Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) atau Seni Budaya akan diefektifkan melalui sistem daring.
Lantas, bagaimana dengan implementasinya? Jaman menegaskan, teruntuk guru mata pelajaran terkait agar membuat cuplikan vidio praktek sebelum memulai PBM daring.
” Proses PBM di tengah pandemi ini tidak mungkin kita mau tatap muka, termaksud untuk kegiatan praktek seperti Penjas dan Seni Budaya atau keterampilan lainnya,” jelasnya.
” Jadi bagaimana guru memberikan cara-cara berkerampilan dalam bentuk vidio karena memang kegiatan praktek juga itu harus berjalan meski tidak 100 persen,” tuturnya.
Perlu diketahui, kabijakan menampilkan vidio prakter untuk mata pelajaran nonakademik sebagai pembuka PBM ini bersifat wajib.
” Kalau yang berhubungan dengan mata pelajaran prakter seperti Penjas dan Seni Budaya itu wajib membuat vidio,” pungkasnya. (*)