Site icon BAUBAUPOST.COM

314 RTLH di Buteng Dapat Bantuan Bedah Rumah

Peliput: Hengki TA — Editor: Ardi Toris

LABUNGKARI, BP – Sebanyak 314 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendapatkan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Buteng, Suhardin Djama Suke saat dikonfirmasi diruangannya, Kamis (16/07) mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari dana APBN yang melalui balai Satuan Non Vertikal (SNVT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dana Alokasi Khusus (DAK)

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Buteng, Suhardin Djama Suke Foto hengky TA-BaubauPost

314 unit RTRH itu tersebar di empat Kecamatan, mulai dari Kecamatan Talaga, Mawasangka, Mawasangka Timur (Mastim) dan Mawasangka Tengah (Masteng). Untuk dana APBN disalurkan sebanyak 200 RTRH di enam Desa di Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng), mulai dari Desa Katukobari 35 unit, Desa Lakorua 35 unit, Desa Lalibo 30 unit, Desa Langkomu 40 unit, Desa Waturumbe 39 unit dan Desa Waturumbe Bata 21

Sedangkan, untuk DAK disalurkan sebanyak 114 RTRH yang terbagi di Kecamatan Mawasangka di Desa Watolo sebanyak 15 unit bangun baru, Kecamatan Talaga di Desa Pangilia sebanyak 24 unit, Kecamatan Masteng di Desa Lanto 15 unit dan Desa Katukobari 15 unit, Kecamatan Mastim Desa Batubanawa 15 unit dan Desa Inulu 15 uniit

Lanjutnya, para penerima bantuan mendapatkan bantuan berupa dana peningkatan kualitas rumah senilai Rp 17,5 juta. Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp 15 juta dan pembayaran upah tukang Rp 2,5 juta.

“Setiap RTLH nantinya akan mendaptkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta guna meningkatkan kualitas rumahnya agar menjadi lebih layak huni,” jelasnya.

Kemudian, para penerima bantuan itu merupakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, melalui data yang diusulkan dari pemerintah Desa. Selanjutnya, akan ditentukan oleh tim verifikasi untuk di setujui.

“Data itu usulan dari desa, ada rehap peningkatan status rumah, penentuan ada tim verifikasi nya, walaupun sudah diusulkan tapi masi layak maka akan diganti dengan yg lain,” tuturnya.

Untuk penganannya saat ini sudah memasuki tahap verifikasi, dimana tenaga vasitator lapangan sudah melakukan peninjauan, sedangkan untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Buteng hanya memfasilitasi saja.

“Target penyelesaian di tahun ini, paling lambat pada bulan Desember 2020 mendatang sudah harus selesai, sebab masing-masing punya kontrak,” tutupnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version