Site icon BAUBAUPOST.COM

Dinkes Buton: Yang Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 Wajib Diswab, Tidak Perlu Dirapid

Peliput: Gustam — Editor: Ardi Toris

PASARWAJO, BP- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton menegaskan setiap orang yang kontak erat dengan pasien positif covid-19 wajib dilakukan swab dan tidak perlu lagi rapid test.

Hal itu ditegaskan langsung Plt Kepala Dinkes Buton H Djufri, guna mempercepat deteksi penularan covid-19 di Kabupaten Buton.

Plt Kepala Dinkes Buton, H Djufri

“Semua yang kontak erat (dengan pasien covid 19-red), itu harus dilakukan swab. Swab langsung, tidak perlu lagi Rapid Test. Itu yang kontak langsung, keluarganya,” tegas Djufri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya saat itu.

Penggunaan rapid test, kata Djufri, dikhususkan untuk mereka yang memiliki riwayat perjalanan jauh, atau yang berpotensi tertular covid-19. Sehingga untuk memastikannya, dilakukan rapid test.

“Kecuali misalnya yang massal, tidak ada kontak dengan pasien, itu baru Rapid Test, jangan dulu swab. Kalau hasilnya Rapid Test ini dia reaktif, baru langsung diswab,” terangnya.

Tak lupa, Djufri mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton yang ingin melakukan rapid test, agar ke Puskesmas terdekat tanpa biaya sedikit pun alias gratis.

“Untuk palayanan itu (Rapid Test-red), cukup di Puskesmas saja, dan itu gratis, jadi tidak perlu lagi kemana (ke tempat lain-red),” imbaunya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version