Peliput: Kasrun — Editor: Ardi Toris
BURANGA,BP-Terkait dua warga Butur yang dikarantina di kebun warga setelah dinyatakan positif virus Covid-19 tepatnya di Desa Waculae, Kecamatan Kulisusu. Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 (GTC-19) Butur Ali Badar angkat bicara. Dalam pres lirisnya Ali Badar memberikan kalarifikasi dan mencerita kapan kedua warga tersebut tiba di Desa Waculae.
“Saya perlu klarifikasi terkait isu tentang pasien yang dikarantina di kebun. Pasien tiba di wilayah Puskesmas Lambale sekitar pukul 14.00 WITA pada Tanggal 14 Juli 2020 tampa diketahui oleh gugus tugas Covid-19 bahwa pasien terkonfimasi positif dari hasil pemeriksaan swab yang keluar pada tanggal 08 Juli 2020 melalui Balai Litbangkes Papua,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, pasien ini dari Papua datang di Butur melalui jalur Pelni. Mereka berjumlah empat orang dan sudah melakukan pemeriksaan swab tapi mereka tetap saja melakukan perjalanan melalui jalur Pelni.
Dari empat orang tersbut berdasarkan hasil pemeriksaan swabnya, lanjut Ali Badar, tiga orang dinyatakan positif dan 1 orang negatif. Dua pasien positif datang ke Butur melalui mobil angkutan umum, sedangkan satu orang yang positif beserta temannya yang negatif masih berada di Kota Baubau.
“Kami mendapatkan informasi hasil pemeriksaan Swab menjelang magrib saat kedatangan pasien tersebut. Namun pasien pas tiba di Desa Waculae, pasien langsung di arahkan ke kebun oleh keluarga pasien. Pihak Puskesmas Lambale yang masuk di wilayah kerja Desa Waculae langsung mengunjungi tempat karantina pasien di kebun pada malam harinya hingga pukul 03.00 WITA subuh dinihari untuk memastikan kontak erat pasien, tapi tracking atau pelacakan kontak erat tidak selesai karena sopir yang muat pasien tidak ada yang mengaku,” katanya, Jumat (17/07).
Kata Ali Badar peristiwa ini sudah dilaporkannya ke Ketua Tim Gugus Tugas Covid19 Drs Abu Hasan dan Ketua GTC-19 Butur menyarankan agar dua orang pasien yang dinyatakan positif virus Corona itu dikarantina di Rumah Sakit Umum Daerah Butur.
“Sebelum tracking kasus tersebut, saya sudah melapor pada Ketua Gugus tugas (Bapak Bupati-red) terkait dua kasus baru yang terdata di Gugus Tugas Papua. Sejak awal ketua gugus sudah arahkan untuk dilakukan karantina di RSUD,” katanya.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Ali Badar menjelaskan, menurut pedoman dari Kemenkes untuk kasus tanpa gejala di karantina di rumah dan dimonitoring oleh fasilitas kesehatan Puskesmas setempat secara teratur dan dilaporkan ke survailance Dinkes.
“Setelah melihat pedoman terbaru dari kemenkes, Untuk kasus pasien positif tanpa gejala dilakukan karantina di Rumah dan dimonitoring oleh fasilitas kesehatan primer yaitu Puskesmas secara teratur dan dilaporkan ke survailance Dinkes, sehingga kita menuntaskan dahulu untuk melakukan pelacakan hingga selesai oleh pihak Puskesmas dan selanjutnya kita diskusikan tindaklanjutnya sesuai pedoman dengan mempertimbangkan mamfaat dan mudharatnya pasien”, jelasnya,
Dikatakan, dua warga Butur yang dikarantina di kebun warga akibat kondisi teknis yang tidak memungkinkan karena ambulance RSUD untuk penjemputan pasien sementara dalam perbaikan dan ambulance yang lainnya sementara merujuk pasien.
“Disisi lain, kondisi teknis yang tidak memunkinkan karena ambulance RSUD untuk penjemputan pasien sementara perbaikan sedangkan ambulance lainnya sementara merujuk pasien ke Kendari. Untuk ambulance Puskesmas, petugas puskesmas tidak berani menggunakannya tampa izin dari kapus,” bebernya.
Lanjut Ali Badar, setelah tracking pasien, kondisi fisik Kapus Lambale turun drasti sehingga pihak RSUD Butur putus komunikasi dengan pihak Puskesmas tersebut.
“Untuk diketahui, pada hari setelah tracking pasien hingga jam 3 subuh, kondisi fisik kepala Puskesmas turun dan mengalami sakit dan komunikasi dengan Kapus Lambale terganggu karena sementara pemulihan,” jelasnya.
Kata Ali Badar, Untuk pasien ini, kami mempunyai dua pilihan untuk tempat karantina yaitu mengikuti regulasi kemenkes dengan tetap karantina di waculae agar pengawasan/pemantauan dan pelaporan fasilitas kesehatan primer/puskesmas berjalan lancar tapi dengan memindahkan lokasi karantina yang akan diusahkan oleh pihak pemerintah kecamatan/desa pada satu rumah khusus yang kosong. namun sebelumnya di edukasi. (*)
