Site icon BAUBAUPOST.COM

Pemkab Buteng Izinkan Shalat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

Peliput: Hengki TA — Editor: Ardi Toris

LABUNGKARI, BP – Berdasarkan hasil rapat bersama para ulama dan TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengizinkan shalat Idul Adha tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi, yang jatuh pada 30 Juli 2020 untuk dilaksanakan di masjid maupun lapangan

Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng H Kostantinus Bukide saat dikonfirmasi di ruangannya mengatakan berdasarkan hasil rapat dan melihat trend virus corona atau covid-19 di Buteng yang signifikan penurunannya, shalat Idul Adha akan dilaksanakan namun dengan protokol kesehatan, untu mencegah penyebaran virus corona.

Sekda Buton Tengah Kostantinus Bukide

“Walaupun kita shalat idul adha berjamaa namun kita tetap atur jarak, tidak dirapatkan shaf dan kita minta ditempatkan terbuka,” jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya berencana hanya melaksanakan di tempat terbuka seperti di lapangan, namun hal tersebut dikembalikan lagi kepada Panitia Hari Besar Islam (PHBI), akan tetap pada prinsipnya pelaksanaan sholat idul adha sudah bisa dilaksanakan.

“Untuk kondisinya seperti sekarang, Kita bisa laksanakan dengan catatan protokol kesehatan, dimana kita pergi ke masjid atau di lapangan menggunakan masker, jaga jarak, dan ditempat sholat itu kita minta disiapkan alat cuci tangan,” tuturnya.

Selain itu, untuk pusat pelaksanaan sholat idul adha di Kecamatan Lakudo pihaknya juga menyerahkan hal tersebut kepada PHBI, dimana Kecamatan Lakudo akan menjadi lokasi mulai dari bupati, wakil bupati dan seluruh OPD akan laksanakan shalat berjamaa.

“Untuk di Kecamatan lainya, minimal satu desa satu titik lokasi shalat, jangan disetiap masjid. Kemudian, khotbah juga seragam paling lama 10 menit, sebab di masa pandemi ini belum diperbolehkan untuk lama berkumpul,” tutupnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version