F02.2 Kabag Kesra Setda Buton Sardiman Razik

Peliput: Gustam — Editor: Ardi Toris

PASARWAJO, BP- Protokol pelaksanaan Shalat Idul Adha ditengah pandemi covid-19 di Kabupaten Buton belum ditetapkan. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menunggu surat resmi dari Kemenag.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Buton, Sardiman Razik kepada Baubau Post di ruang kerjanya, pada senin (20/07).

F02.2 Kabag Kesra Setda Buton Sardiman Razik
Kabag Kesra Setda Buton Sardiman Razik

“Saya masih menunggu sampai saat ini, biasanya saya bertindak kalau sudah ada (surat resmi Kemenag-red), jadi saya tidak bisa memberi penjelasan,” kata Sardiman.

Baik Pemkab Buton maupun Kemenag belum menggelar rapat koordinasi terkait hal tersebut. “Sebenarnya kan shalat (Ied-red) ini gaweannya Kemenag ini, hanya kita di Kesra ini membantu menfasilitasi saja,” ungkap Sardiman.

“Komandonya Kemenag ini kan dia vertikal dari pusat, bagaimana komando dari Menteri Agama, pasti ada surat, itu yang ditindak lanjuti oleh Kementrian Agama, nanti mereka yang melapor sama Bupati bagaimana tindak pelaksanaan shalat itu,” tambahnya.

Ditanya perihal jumlah Calon Jamaah Haji Kabupaten Buton tahun ini, yang tidak jadi diberangkatkan akibat pandemi covid-19, Sardiman menyebut, 15 orang.

“Kita tiap tahun itu belasan (calon jamaah haji-red), antara 15-20, kalau tidak salah kita tahun ini 15, tapi tidak jadi berangkat itu,” tandasnya. (*)