Peliput: Darson

BURANGA, BP – Akibat dari keterlambatan pelantikan, sebanyak 340 pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara (Butur), baik itu eselon II, III maupun eselon IV dipastikan tak akan menerima tunjangan jabatannya untuk bulan januari tahun 2017. Berdasarkan regulasi yang ada mereka yang berhak menerima tunjangan untuk awal tahun 2017 harus dilantik sebelum tahun 2016 berakhir.

Ratusan abdi negara itu baru akan menerima tunjangan dimulai bulan ke dua tahun ini atau Februari. Meskipun demikian, namun ada juha 16 pejabat yang dilantik sebelum tahun 2016 berakhir, sehingga memenuhi syarat menerima tunjangan atas jabatan yang baru disandangnya tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buton Utara, Tasir ketika ditemui di kantornya, kemarin menuturkan, pelantikan pejabat struktur Buton Utara telah bergulir sebayak tiga kali. Ada 320 pejabat untuk eselon II, III dan IV telah resmi dikukuhkan.”Mereka ini dikukuhkan sudah masuk tahun baru, berdasarkan regulasi yang ada mereka yang berhak menerima tunjangan untuk Januari tahun 2017, mereka yang dilantik sebelum tahun 2016 berakhir,”katanya.

Pria yang kerab disapa pak Haji ini menuturkan jika anggaran yang diporsikan untuk tunjangan pejabat lingkup Butur telah ada. Hanya saja, berkas kelengkapan untuk pencairan belum sepenuhnya rampung imbas adanya penyusuaian organisasi perangkat daerah yang baru. Olehnya itu, Tasir meminta agar aparatur sipil negara bersabar menanti realisasi tunjangan mereka dan tetap akan terbayarkan.

“Untuk kepastian kapan pembayaran tunjangan jabatan belum dapat saya pastikan. Insya Allah ketika semua berkas administrasinya lengkap, akan segera cair diperuntukan bagi pejabat yang berhak menerima berdasarkan regulasi yang ada,” tuturnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today