Peliput: Alamsyah Pradipta Editor: Hengki TA
BAUBAU, BP – Dua Tempat Hiburan Malam (THM) yaitu Cafe Annisa dan Golden, hingga saat ini belum menyelesaikan tungakan pajak yang sudah melampaui batas ketentuan. Oleh sebab itu, Dinas Pendapatan Kota Baubau mendesak kedua pengelolah THM tersebut agar segerah menyelesaikan tunggakan tersebut dalam batas waktu 1 bulan.
Kabid Pendapatan Asli Daerah dan Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah, H Jusman Anwar SE, saat ditemui media ini, Selasa (31/01). mengungkapkan pihaknnya sudah menunggu agar dapat menyelesaikan tunggakan tersebut, akan tetapi hingga saat ini kedua pengurus THM itu belum menyelesaikan tunggakannya.
“Kita suda tunggu-tunggu mereka tapi sampai sekarang belum ada yang datang, yang jelas kita akan kasi waktu sampai Februari, kalau tidak kita akan tindaki lagi,” jelasnya.
Selain itu, pihaknnya akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTST) Kota Baubau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk mengadakan razia gabunganm ke THM.
“Kita akan berkordinasi kembali dengan DPM PTSP Dan Sat Pol PP, untuk turun razia, jadi selanjutnya semua THM yang ada dim Kota BAubau kita akan masuki,” ungkapnya.
Dengan adanya hal tersebut, Jusman menghimbau agar semua THM di Kota Baubau, dapat menaati peraturan yang telah ditetapkan serta mengurus izin dan pajak. “Kita selalu menghimbau kepada mereka agar peraturan itu tetap diikuti dan jadilah wajib pajak yang taat terhadap pajak, karena pajak itu bukan untuk siapa tetapi untuk masyarakat juga,” tutupnya.(#)