F02.3 Kabag Kesra Setda Pemkab Busel Dedi Hasriadi

Peliput : Amirul

BATAUGA,BP-Pemerintah Kabupaten Buton Selatan telah menyetujui bahwa masyarakat Buton Selatan dapat menggelar sholat Idul Adha di masjid. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Bagian Kesra Setda Pemkab Busel Dedi Hasriadi mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan rapat bersama Kementerian Agama Buton Selatan dan disepakati penyelenggaraan sholat Idul Adha 1441 H/2020 dapat dilakukan di masjid.

F02.3 Kabag Kesra Setda Pemkab Busel Dedi Hasriadi
Kabag Kesra Setda Pemkab Busel Dedi Hasriadi

“Bisa melaksanakan sholat Idul Adha di masjid, tetapi setiap masjid yang menggelar ibadah itu wajib menerapkan protokol kesehatan,” ucap Dedi Hasriadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/7)

Dikatakannya, protokol kesehatan tersebut, jemaah masjid sholat idul adha harus menggunakan masker, dibuatkan jarak setengah meter antara jemaah dengan jemaah sehingga tidak saling berhimpitan.

Selain itu, tim gugus juga akan turun di masjid untuk memeriksa jamaah menggunakan termometer infrared untuk mengukur suhu tubuh, guna mamastikan jemaah yang hadir melaksanakan sholat Idul Adha merupakan jemaah yang tidak dalam kondisi sakit.

“Iya, di Buton Selatan ada 101 masjid dan informasi itu sudah disampaikan, semoga imbauan yang telah disepakati untuk dipatuhi, sehingga mencegah penyebaran virus covid-19,” tukasnya (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today