Laporan: Hasrin Ilmi
BAUBAU,BP-Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 60 dan Hari Ulang Tahun (HUT) XX Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, menguraikan berbagai pencapaian kinerja, realisasi program kerja, penuntasan perkara, termasuk perkara yang saat ini tengah ditangani anggotanya.
Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Jaya Putra SH didampingi semua kepala seksi dalam press relisnya rabu (22/07), kepada sejumlah wartawan di Media Center Kejari Baubau mengatakan, melalui Seksi Intelijen dalam fungsi koordinasi, pengawasan, pengamatan, serta antisipasi, telah melaksanakan program Jaksa Menyapa melalui stasiun Radio Republik Indonesia (RRI), Jaksa Masuk Sekolah, salahsatunya di SMP Negeri 1 Baubau, PAM Penanganan Covid-19, Pengawasan Orang Asing, Agama dan Aliran Kepercayaan. Kejari Baubau juga menggelar kegiatan Bhakti Sosial.
“Sejak Januari – Juni 2020, sebanyak 79 perkara, yang sebagian diantaranya telah berkekuatan hukum tetap,”katanya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk perrkara serta program kerja lainnya yang telah ditangani, diantaranya, Perkara Pidana Khusus, satu perkara pidana korupsi penyidikan Kejari Baubau yang masih tahap pra tuntutan, dan 1 perkara penyidikan Kepolisian yang masih tahap P19.
Sedangkan untuk Pidana Umum, 44 perkara pidana orang dan harta benda, 11 perkara pidana keamanan dan ketertiban umum. 24 perkara pidana umum lainnya diluar KUHP.
“Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, Teken Nota Kesepahaman dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, bantuan hukum litigasi dan pendampingan penanganan covid-19, bantuan hukum tentang pengajuan peninjauan kembali (PK) perkara perdata,”tambahnya.
Dalam kondisi ini Kejari Baubau tampak terus menunjukkan eksistensi sesuai tugas pokok dan fungsinya, lebih baik, terus berinovasi, sesuai dengan Tagline peringatan HBA dan HUT IAD tahun ini “Terus Bergerak Terus Berkarya”.
“Bila ada laporan pengaduan, kita terima dan dilakukan ekspos, agar lebih jelas masalahnya. Kalau terkait Pemda kita koordinasi dengan Inspektorat, dengan waktu 20 hari sampai 2 bulan, kalau ada indikasi, kita lanjutkan,” tegas Jaya Putra.
Sebelum puncak peringatan HBA dan HUt XX IAD, Kejari Baubau telah menggelar berbagai kegiatan, mulai dari Bhakti Sosial, membagikan paket bantuan kebutuhan pokok kepada pensiunan aparat Kejaksaan, staf / karyawan honorer, juga warga sekitar kantor Kejari Baubau yang terdampak secara perekonomian akibat pandemi covid-19. Penyerahan paket bantuan dalam Anjangsana di Panti Asuhan Muslimin, mengheningkan cipta dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Oputa Yi Koo serta Olahraga bersama.(***).