Peliput: Zul Ps Editor: Hasrin Ilmi
WANGI-WANGI,BP – Dalam melakukan pengawasan dalam pada hari ke tujuh Coklit data persiapan pemilu 2020 di Kabupaten Wakatobi, Bawaslu mencatat Sebanyak 602 data pemilih ditemukan adanya kejanggalan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi LM Arifin kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya beberapa waktu mengatakan, dalam kegiatan coklit ada sejumlah kejanggalan. Pasalnya, ratusan orang yang melakukan coklit tersebut terdata di daftar pemilih tetap (DPT) tetapi tidak terdaftar di data pemilih tiap tempat pemungutan suara (A-KWK).
Dijelaskannya, Kejanggalan tersebut berada pada Kecamantan Wangi-wangi 336 orang, Kecamantan Wangi-wangi selatan 8 orang, Kecamantan Kaledupa 9 orang, Kecamantan Kaledupa selatan 27 orang, Kecamantan Tomia 44 orang, Kecamantan Tomia Timur 17 orang, Kecamantan Binongko 32 orang, dan Kecamantan Togo Binongko 129 orang.
“602 orang terdiri dari laki-laki 337 orang dan perempuan 265 orang,” jelas LM Arifin beberapa waktu lalu.
Selain itu, dari 602 data pemilih tersebut terdapat sebanyak 20 orang di antaranya belum memiliki KTP elektronik. Kemudian proses Coklit ini dilakukan oleh KPU melalui Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) dan diawasi langsung oleh Bawaslu.
Dalam melakukan Coklik data, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan, seperti, mencatat pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih menggunakan formulir A A-KWK,
” Memperbaiki data pemilih jika terdapat kesalahan; mencoret pemilih yang meninggal; mencoret pemilih yang pindah domisili ke tempat lain, mencoret pemilih yang berubah status dari status sipil menjadi anggota TNI atau Polri.” tutupnya.(*)
